MinyakJelantah Bantu Ekonomi Warga, Pengepul Berharap Permendag Dikaji Ulang Pengepul minyak tanah berharap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 2 Tahun 2022 dikaji ulang. Jumat, 28 Januari 2022
AsosiasiPengumpul Minyak Jelantah Perhatian seluruh lapisan baik Pemerintah Pusat maupun Daerah, Pengusaha Industri Makanan, Hotel, Restaurant dan Masyarakat dalam Tata Kelola Penanganan Minyak Goreng Bekas atau Jelantah sangat dibutuhkan keseriusannya sebagai wujud dari keperdulian terhadap Kesehatan dan Lingkungan HUBUNGI KAMI SEKARANG
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Jakarta - Kebijakan Menteri Perdagangan Mendag terkait larangan terbatas untuk ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil CPO, refined, bleached, and deodorized RBD palm olein, dan minyak jelantah mulai 24 Januari 2022, berdampak luar biasa. Salah satu yang terdampak adanya regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Permendag No. 2 Tahun 2022 ini, adalah pengepul minyak jelantah. Dampaknya menjalar ke semua lini yang notabenenya masyarakat arus bawah yang saat ini sedang berjuang bertahan di masa pandemi. "Sejak diberlakukannya Permendag Tahun 2022, pada hari Senin, 24 Januari 2022, usahanya kami langsung stuck. Semua minyak jelantah sama sekali tidak bisa dijual, jujur kami sangat bingung dengan kondisi ini," ujar Rano Rusdiana, salah satu pengepul minyak jelantah, kepada wartawan, Kamis 27/1/2022. Rano mengungkapkan, usaha yang ditekuni sejak 10 tahun lalu ini telah banyak membantu masyarakat, menggerakkan roda perekonomian masyarakat bawah, khususnya pelaku usaha mikro. "Konsep usaha kita ini berbagi rezeki, dan memberdayakan masyarakat. Awalnya menjadi usaha sampingan, lama-lama banyak yang menekuninya. Jadi sekarang ini, banyak yang bergantung hidup dengan usaha minyak jelantah. Adanya Permendag akan mematikan ekonomi masyarakat. Saya sudah keliling banyak yang menjerit," ungkap pria kelahiran Ciamis, Jawa Barat ini. Foto Rano mengungkapkan, tak hanya ekonomi kerakyatan, usaha minyak jelantah juga telah membantu banyak orang melalui program sosial yang dikelola Rumah Sosial Kutub atau RSIK. "Rumah Sosial Kutub adalah lembaga inisiator sedekah minyak jelantah di Indonesia. Kemudian di Jakarta telah bersinergi dengan TP PKK Provinsi DKI Jakarta melalui pengelolaan limbah rumah tangga untuk kegiatan sosial," menerangkan, berdasarkan data Rumah Sosial Kutub, sepanjang tahun 2021 menjadi lembaga pengelola Zakat Infaq Shodaqoh Wakaf Masjid ZISWAF telah membantu sebanyak penerima manfaat dari berbagai programnya."Para penerima manfaat adalah akumulasi dari berbagai program Rumah Sosial Kutub. Di antaranya adalah program wakaf teladan, yatim teladan, kemanusiaan teladan, ekonomi teladan, sampai pada program sedekah minyak jelantah melalui Program Tersenyum," terangnya. 1 2 Lihat Money Selengkapnya
Beliminyak goreng bekas/jelantah untuk diolah menjadi Biodiesel. Kami menerima minyak bekas / Jelantah dari sisa rumah tangga, restoran, hotel, atau industri makanan. Hubungi: Slamet Ramli 0822 99 555 19908 77777 005 99
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Jakarta - Para pengepul minyak jelantah mempertanyakan soal regulasi baru yang mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan Permendag Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Permendag tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Akibatnya aturan baru itu, kini mereka kebingungan lantaran tidak lagi bisa menjalankan usahanya."Usaha kami ini UMKM, bisa dibilang pelaku usaha mikro yang ingin berkembang selepas pandemi. Kami ini bukan perusahaan minyak kelapa sawit yang memiliki pabrik besar. Tolong selamatkan kami para pelaku UMKM yang bergerak sebagai pengepul minyak jelantah. Jangan membuat kami bingung dengan regulasi yang baru," ujar Roy Martha Wijaya, pelaku usaha minyak jelantah kepada wartawan di Jakarta, Jumat 28/1/2022. Roy menuturkan, usaha yang dirintisnya benar-benar dari nol dengan memanfaatkan limbah minyak jelantah. Usahanya bertahan sampai sekarang awalnya ingin menyelamatkan lingkungan dengan mengolah limbah minyak jelantah yang selama ini dibuang dan dianggap tak ada nilainya. "Alhamdulillah usaha saya sudah mengantongi izin usaha sesuai aturan yang berlaku. Semua legalitas perusahaan hingga Nomor Induk Berusaha NIB. Namun, pasca diberlakukannya Permendag pada 24 Januari 2022, usaha kami seolah-olah ilegal tak berizin," ungkapnya."Adanya Permendag Tahun 2022 ini membuat saya bingung. Masa izin usaha minyak jelantah disamakan dengan perusahaan minyak sawit mentah?. Di NIB KBLI perusahaan saya perdagangan besar minyak dan lemak nabati serta hewani, berdasarkan KBLI 2020 kodenya 46315 dan 46327," sambung pria asal Purwakarta Ulang Roy Martha Wijaya, pelaku UMKM minyak jelantah asal Purwakarta Foto Ia berharap Menteri Perdagangan Mendag Muhammad Lutfi agar dapat mengkaji ulang aturan yang membuat dirinya dan pelaku usaha minyak jelantah lainnya resah, bahkan menjerit lantaran harus berhenti beroperasi."Minyak jelantah yang kami kumpulkan sudah tidak ada nilainya, pokona bingung pisan. Termasuk Emak-emak yang lagi semangat-semangatnya mengumpulkan minyak jelantah," tuturnya."Tolong kaji kembali Permendag tersebut, kami paham tujuannya agar harga minyak goreng tidak naik, agar pasokannya dalam negeri diprioritaskan. Tapi sekali lagi, tolong jangan disamaratakan dengan perusahan-perusahaan besar. Mungkin yang besar saja pusing, bagaimana dengan UMKM seperti kami?," ucap Roy. 1 2 Lihat Money Selengkapnya
Pengepulminyak goreng Jakarta barat. 503 likes. minyak jelantah untuk biodiesel
Minyak jelantah atau used cooking oil UCO adalah minyak limbah yang bisa berasal dari jenis-jenis minyak goreng seperti halnya minyak jagung, minyak sayur, minyak samin dan sebagainya, minyak ini merupakan minyak bekas pemakaian kebutuhan rumah tangga umumnya, dapat digunakan kembali untuk keperluaran kuliner akan tetapi bila ditinjau dari komposisi kimianya, minyak jelantah mengandung senyawa-senyawa yang bersifat karsinogenik, yang terjadi selama proses penggorengan. Jadi jelas bahwa pemakaian minyak jelantah yang berkelanjutan dapat merusak kesehatan manusia, menimbulkan penyakit kanker, dan akibat selanjutnya dapat mengurangi kecerdasan generasi berikutnya. Untuk itu perlu penanganan yang tepat agar limbah minyak jelantah ini dapat bermanfaat dan tidak menimbulkan kerugian dari aspek kesehatan manusia dan lingkungan, kegunaan lain dari minyak jelantah adalah bahan bakar biodisel.
MenerimaMinyak jelantah skala kecil atau besar dengan harga yang layak. Bukan hanya harga yg menjadi acuan. kami menjamin anda dalam menjalankan bisnis minyak jelantah ini dan mempermudah teknik dilapangan. datang dan check sendiri Legalitas perusahan kami. (WA) 085.707.251.931 yohan.purchasinguco@arthametrooil.co.id
Masakami buang minyak jelantah yang sudah kami kumpulkan?," ujar Rano Rusdiana, salah satu pengepul minyak jelantah, kepada Sudutpandang.id, di Jakarta, Kamis (27/1/2022). Usaha minyak jelantah Rano Rusdiana (Foto:istimewa)