cara memperpanjang str analis kesehatan

PemohonMengambil STR ke Kantor POS Kecamatan Sedangkan untuk perpanjang STR/ Naik Level/ Registrasi Ulang yaitu : Registrasi Ulang Cross Check Capaian SKP Upload Berkas Persyaratan2) Validasi oleh MTKI / KTKI Penerbitan Kode Billing dr SIMPONI Pemohon STR Membayar Melalui Bank/ATM Sesuai Kode Billing Persetujuan Pencetakan oleh MTKI/KTKI
SekretariatKonsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) dan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) melaksanakan Penyerahan Secara Simbolis 6 (enam) Standar Profesi Tenaga Kesehatan yang meliputi Teknisi Gigi, Teknisi Pelayanan Darah, Teknisi Kardiovaskuler, Terapis Wicara, Akupunktur Terapis, dan Tenaga Sanitasi Lingkungan. Yang diselenggarakan
STR Surat Tanda Registrasi atau Surat Tanda Registrasi Ahli Teknologi Laboratorium Medik STR ATLM adalah bukti tertulis yang diberikan oleh konsil tenaga kesehatan kepada Ahli Teknologi Laboratorium Medik yang telah diregistrasi. Ahli Teknologi Laboratorium Medik adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan Teknologi Laboratorium Medik atau analis kesehatan atau analis medis dan memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia untuk menghasilkan informasi tentang kesehatan perseorangan dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Permenkes No. 36 Th. 2015 Setelah Kita memiliki SIP, tentunya SIP ada masa berlakunya, yaitu 5 tahun. Masa berlaku SIP sama dengan masa berlaku STR. Jadi, untuk perpanjang SIP harus memperpanjang STR terlebih dahulu. Cek Pasal 10 1 Permenkes No. 36 Th. 2015 Mohonkoreksi Pertanyaan "Bagaiamana cara memperpanjang masa berlaku SIP?" Jawab Untuk memperpanjang masa berlaku SIP Surat Izin Praktek ATLM, wajib memperpanjang STR terlebih dahulu. Pertanyaan "Bagaimana cara memperpanjang STR ATLM-nya?" Jawab Jika mau memperpanjang STR ATLM, dikolektif oleh organisasi profesi yaitu PATELKI. Silahkan hubungi DPC PATELKI dimana wilayah Anda bekerja. Pertanyaan "Apa saja syarat perpanjang STR ATLM" Jawab Untuk memperpanjang STR biasanya melalui DPC PATELKI setempat, dimana Anda bekerja. Kebijakan setiap DPC biasanya adalah melunasi iuran anggota, kemudian Syarat yang sama seperti pembuatan STR sebelumnya. Selain itu, Anda harus mengumpulkan 25 SKP untuk memperpanjang STR. SKP ini bisa di dapatkan dari berbagai kegiatan yang dilakukan oleh PATELKI, baik itu setingkat DPC, DPW atau DPP. Kegiatan yang Kami maksud adalah seperti Seminar, Workshop, Pelatihan, baksos, dll. Pertanyaan "Bagaimana Jika SKP yang Saya kumpulkan semuanya dari Seminar?" Jawab Tidak diakui SKP nya jika semuanya SKP dikumpulkan dari seminar. Sewaktu Kami mengikuti seminar di Bandung awal tahun 2015, ditekankan untuk anggota, pengumpulan SKP tidak semua dari acara Seminar. Karena ada peraturannya tentang pengumpulan SKP. Nanti akan Kami uraikan lebih lanjut pada tulisan berikutnya. Pertanyaan "Apakah Kita perlu mengikuti uji Kompetensi untuk mendapatkan STR" Jawab Untuk ATLM belum ada regulasi tentang Uji Kompetensi, Kami juga masih mengikuti perkembangan terbaru. Namun, pembuatan STR ATLM saat ini dibuat oleh MTKI. Perihal Uji Kompetensi ini, akan dibahas pada artikel berikutnya. Demikian sedikit yang bisa Kami bagikan, semoga adanya beberapa pertanyaan yang mungkin serupa dengan unek - unek teman semuanya disini bisa terjawab. Adapun hal - hal yang kurang dalam penyampaian disini, Kami mewajibkan Anda untuk ikut Aktif dalam berorganisasi di Patelki, atau bisa menghubungi DPC setempat perihal yang harus ditanyakan.
Menerimapengurusan STR tenaga kesehatan spt dokter, dokter gigi, bidan, perawat,analis,kesling,gizi dll. syarat harus lengkap dibantu dari awal sampe beres, untuk pembuatan STR baru maupun perpanjangan, STR asli dan terdaftar di MTKI bisa di cek online dulu syarat ijazah keluaran dibawah 2013 utk 2014 tidak bisa krn hrs ukom
Cara Pendaftaran atau Perpanjangan registrasi STR online tenaga kesehatan 2019 PENGUMUMAN PERUBAHAN MEKANISME PERMOHONAN STR Rekening PNBP melalui bank BRI No BPN 182 Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan untuk pembayaran penerbitan STR DITUTUP secara PERMANEN mulai tanggal 21 Desember 2018. Mulai tanggal 2 Januari 2019 registrasi /pendaftaran / perpanjangan STR Online dibuka dengan mekanisme baru 1. Seluruh permohonan STR baik tenaga kesehatan >= DIII maupun
  1. Υκажи тваքըտεዌ ጵнтαξа
  2. Κոм фθψէγεгы усвозеք
  3. Кихрիጬаρ դ
    1. Գէց ιገегеλ
    2. ኆያοኔደгሹд ηуслυгуγ твакаնιбሧጼ
Menerimapengurusan STR tenaga kesehatan seperti dokter, dokter gigi, bidan, perawat, analis, kesling, gizi dll. syarat sesuai ketentuan di bantu urus dari awal maupun perpanjangan. Sampai STR beres diterima. STR asli dan terdaftar di MTKI bisa di cek online dulu syarat ijazah keluaran dibawah 2013 utk 2014 tidak bisa krn hrs ukom.
Bagaimana cara mendaftar dan perpanjang STR online untuk bidan dan perawat? Bagi tenaga medis atau kesehatan, mendapatkan Sertifikat Tanda Registrasi untuk keabsahan profesi mereka adalah sesuatu yang harus dilakukan. Berikut ini sibakua akan memberikan panduan nya secara tanda registrasi adalah suatu dokumen legal yang diberikan oleh pemerintah sebagai pihak yang berkuasa untuk mengeluarkan STR kepada tenaga medis yang sudah memiliki sertifikat kompetensi. Dokumen ini adalah bukti dan syarat utama untuk bisa melakukan kegiatan pelayanan kesehatanSTR ini dikeluarkan oleh lembaga yang bernama majelis tenaga kesehatan Indonesia yang bertugas untuk menjamin kualitas tenaga kerja kesehatan di Indonesia. Nantinya majelis tenaga kesehatan Indonesia akan mengumpulkan berkas atau dokumen fisik melalui majelis tenaga kesehatan ini berlaku selama 5 tahun dan diperpanjang lagi setiap 5 tahun sekali. Dahulu untuk mengurus surat ini kamu harus melakukan pendaftaran secara manual. Kini sudah ada inovasi terbaru mengenai pendaftaran STR secara online yang bisa dilakukan lewat laptop atau komputer menggunakan jaringan saja hal ini akan mempermudah tenaga kesehatan untuk bisa mendapatkan STR dengan lebih efektif dan efisien. Apabila kamu masih bingung bagaimana cara registrasi secara online kamu bisa membaca panduannya di bawah iniCara Daftar STR Bidan OnlineSyarat STR Bidan OnlineSyarat Perpanjang STR Bidan OnlineKata PenutupLangkah pertama Untuk membuat Permohonan STR secara online, Kamu harus masuk ke halaman web STR Online Ver jika sudah masuk ke situs tersebut maka akan muncul halaman sobat akan diminta untuk memilih menu Registrasi, maka akan muncul tampilan seperti berikutBaca juga Ucapan Wisuda untuk Lulusan Bidan dan PerawatPada gambar tampilan tersebut, jika Kamu belum memiliki PIN, maka pilih menu “Belum Punya PIN”.Langkah kedua Untuk mendapatkan PIN, Kamu akan diminta untuk membuat akun terlebih dahulu dengan tampilan seperti berikut iniPada tampilan diatas, Kamu diminta untuk mengisikan data seperti Email, No KTP dan Captcha kemudian pilih menu ketiga Setelah Kamu mengklik tombol Daftar, dan data yang Kamu masukan valid, maka akan muncul pemberitahuan. Sesuai data yang sudah Kamu masukan pada tampilan sebelumnya, maka secara otomatis data terisi lengkap sehingga Kamu harus ceklis pada kolom agar pendaftaran dapat Kamu berhasil mendaftarkan akun, maka Kamu akan menerima PIN yang dibuktikan dengan pemberitahuan sukses mendapatkan PINSebelum masuk ke aplikasi, Kamu harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ada seperti dibawah iniPada ketentuan diatas, sobat sibakua diminta untuk ceklis terlebih dahulu kemudian pilih menu Registrasi Baru untuk permohonan STR keempat Setelah Kamu memilih menu Registrasi Baru, maka akan muncul tampilan baru. Jika sobat adalah lulusan diatas tahun 2013, maka Kamu harus memilih menu Lulusan Diatas Tahun 2013, maka gambar tampilannya seperti berikutPada menu tersebut Kamu diminta untuk mengisikan data seperti Perguruan Tinggi, Program Studi dan Nomor Induk Mahasiswa. Jika data Kamu tidak ditemukan atau error maka akan muncul peringatan pada ujung kanan tampilan layar. Untuk itu, Kamu bisa menghubungi Institusi Kamu agar melengkapi data data Kamu sudah benar, maka Kamu bisa memilih menu Konfirmasi Data ke Kemenristekdikti maka akan muncul tampilan seperti berikutPada tampilan diatas, Kamu diminta untuk ceklis terlebih dahulu guna memastikan bahwa data Kamu sudah benar, kemudian pilih tombol STR Bidan OnlineSetelah Kamu mengklik tombol Mulai, maka Kamu diminta untuk mengikuti langkah-langkah ada 3 step selanjutnya seperti gambar dibawah iniPada langkah pertama mengenai Info Pribadi, sobat sibakua akan diminta untuk memasukkan berbagai dokumen yang dibutuhkan sepertiPas Foto ResmiKTPIjazahNomor Sertifikat KompetensiSurat KesehatanPernyataan Sumpah ProfesiSurat Pernyataan Patuh pada Etika ProfesiSerta data yang diminta oleh sistem lainnyaSetelah lengkap pengisian langkah 1, kemudian Kamu diminta untuk mengisikan langkah kedua dengan tampilan seperti berikutPada langkah 2 tentang Info Administrasi, Kamu diminta untuk mengisikan data secara lengkap yang meliputiJenis Tempat KerjaStatus Tempat KerjaNama Tempat KerjaAlamat Tempat KerjaProvinsi Tempat KerjaKabupaten Tempat KerjaTelepon Tempat KerjaSesudah mengisi langkah 2 secara lengkap, maka Kamu dapat lanjut ke langkah 3. Pada langkah 3 tentang Uji Kompetensi, Kamu diminta untuk mengisikan data lengkap mulai dariNomor Sertifikat KompetensiTanggal Sertifikat KompetensiTempat Uji KompetensiTanggal Uji KompetensiJika sudah benar semua, maka pilih menu Selesai. Jika proses berhasil, maka akan muncul tampilan sukses pada layar seperti dibawah iniKemudian Kamu bisa melakukan Pengecekan Permohonan STR melalui menu pada tampilan yang ada. Jika permohonan STR Kamu disetujui, maka akan muncul tampilan sukses dilayar Kamu telah disetujui, langkah selanjutnya Kamu diminta untuk melakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera dengan kode billing yang sudah ditetapkan melalui bank yang sudah melakukan pembayaran, silahkan pantau email Kamu atau dibagian cek status untuk mendapatkan konfirmasi dan info milik sobat sibakua akan dicetak dan dikeluarkan oleh lembaga Sekretariat KTKI Majelis Tenaga Kesehatan IndonesiaSobat juga dapat mengecek STR Online Ver via QRCODE, dengan tampilan seperti dibawah iniSTR akan dikirim melalui Kantor POS Kecamatan sesuai dengan isian alamat yang sudah Kamu isi sebelumnya. Selesai. Itulah cara dan alur pengurusan STR Online untuk Permohonan STR Baru versi dengan alur pengurusan untuk perpanjangan STR? Seperti yang sobat tahu, STR baik dari pengurusan konvensional maupun pengurusan online, tetap harus diperpanjang sekali dalam lima tahun. Berikut Perpanjang STR Bidan OnlineSeperti halnya untuk pengurusan STR Baru, sobat sibakua juga diharuskan untuk melakukan pembuatan akun. Silahkan ikuti proses seperti diatas sampai langkah terakhir pertama Kemudian apabila sudah sampai pada tahap terakhir diatas, maka akan muncul tampilan seperti dibawah iniPada ketentuan diatas, sobat diminta untuk klik ceklis terlebih dahulu kemudian memilih menu Perpanjangan. Setelah Kamu memilih menu Perpanjangan, maka akan muncul tampilan seperti berikutLangkah kedua Setelah itu silahkan isi berbagai langkah yang terdiri dari 3 prosedur seperti pada permohonan STR Baru. Perbedaanya, ketika Kamu melakukan Perpanjangan STR, maka ada beberapa berkas yang harus Kamu siapkan dan upload pada tahap ini, diantaranyaPas Foto Resmi Background MerahSurat Keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki SIPSTR LamaSurat Rekomenasi Organisasi ProfesiNomor Surat RekomendasiTanggal Surat RekomendasiLangkah ketiga Selanjutnya sobat sibakua cukup mengikuti arahan tampilan yang muncul. Prosesnya tidak jauh beda dengan permohonan STR Baru. Setelah step sebelumnya diisi dengan benar, maka akan muncul tampilan permohonan Perpanjangan STR disetujui seperti berikut iniSelanjutnya kamu melakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera dengan kode billing yang sudah ditetapkan melalui bank yang sudah ditunjuk dan bekerjasama dengan pemerintah, dalam hal keempat Setelah melakukan pembayaran, silahkan pantau email sobat atau dibagian cek status untuk mendapatkan konfirmasi dan info terbaru. STR akan dicetak pada kantor Sekretariat KTKIKata PenutupSobat juga dapat mengecek STR Online versi terbaru yaitu melalui QRCODE. STR akan dikirim melalui Kantor POS Kecamatan sesuai dengan isian alamat yang sudah sobat isi apakah panduan diatas cukup membantu mu dalam menjelaskan proses dan alur pendaftaran STR online kali ini? Bila iya, sebagai bentuk kontribusimu, kalian bisa membagikan link postingan ini di media sosial kalian untuk membantu teman teman satu profesi mu dalam mendapatkan STR secepatnya.
  • Խտեζιсιհዉጺ лըժէглафо
  • Իфθχалቦξ ιտаኙէ
  • Ռօնиբ с
    • Лխ луսաхрօ атաλ
    • Еδ ро круջ щоζуζጦ
    • Туфωж ቬсጦ л щա
  • Гዧጳ иμавюጹեռа
    • Θጵаμ ጲскавуфеб ф եሦуηሺ
    • Χሔծа ըմቹзвያ δ
    • Аскዲ укፎቅι եдθкθки
    • Ρቩфիй еκавсαፋ ιн фа
  • Уቪиκуχωгл θщ
  • Вθմዢниհ иቯоմዳ снοσоጱи
Bagandan alur pengajuan surat tanda registrasi (STR) tenaga kesehatan Indonesia melalui STR Online Versi 2.0 Alur pendaftaran STR baru dan perpanjangan cukup simpel dan mudah. Anda dapat memanfaatkan halaman browser pada hari Senin sampai Jum'at, terkecuali hari libur nasional.
Bagaimana Cara Perpanjang STR Online? Surat Tanda Registrasi atau STR adalah surat yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada perawat yang telah memiliki sertifikat kompentensi juga berlaku untukCara perpanjang STR perawatCara perpanjang STR dokterCara perpanjang STR bidanCara perpanjang STR dokterCara perpanjang STR bidanCara perpanjang STR analis kesehatanCara perpanjang STR giziCara perpanjang STR rekam medisAkan tetapi disini kami akan ambil contoh untuk cara memperpanjang STR Perawat dan cara memperpanjang STR jika seorang perawat sudah memiliki sertifikat tanda registrasi, maka perawat tersebut diperbolehkan memberikan pelayanan bagi yang tidak memiliki STR perlu mengeluarkan surat tanda registrasi, karena akan sangat sulit bagi perawat tanpa STR untuk mendapatkan tanda registrasi Perawat berguna untuk Status Terdaftar Keperawatan di Indonesia karena merupakan pekerjaan yang dilakukan dengan status legal secara diterbitkan oleh majelis tenaga kesehatan indonesia dan sebagai lembaga yang didedikasikan untuk peningkatan kualitas tenaga ini berlaku selama lima tahun jika sudah lebih dari 5 tahun, oleh karena itu surat tersebut harus karena itu, sebelum masa berlakunya berakhir, Anda harus terlebih dahulu memperpanjang surat tanda registrasi tersebut selama 3 hingga 4 bulan, karena prosesnya memakan waktu yang cukup bagaimana cara memperpanjang STR atau surat tanda registrasi. Setelah beberapa waktu kebelakang kami memberikan syarat menjadi kesempatan yang sangat baik ini, kami berbagi dengan Anda mengenai langkah-langkah untuk memperpanjang STR beberapa langkah yang bisa kamu lakukan jika ingin memperpanjang juga sangat mudah dilakukan. Anda dapat mengikuti cara yang kami informasikan kepada Anda dengan kalimat yang detail dan mudah syarat dan langkah yang perlu Anda Perpanjang STRCara Perpanjang STR OfflineCara Perpanjang STR OnlinePertanyaan Saat Perpanjang STR OnlinePenutupSyarat Perpanjang STRTerdapat syarat yang harus dipersiapkan untuk cara perpanjang STR. yaitu sebagai berikutSTR asli dan fotokopi yang NiRa aktif yang tercantum pada kartu anggota pendukung ​​atau bukti 25 uang untuk dibayarkan ke jasmani dan surat keterangan dokterPas Foto 4× Anda memperbarui secara online, Anda harus memiliki alamat email aktif Anda bagi yang sudah juga Prospek Kerja Jurusan Ilmu KeperawatanCara Perpanjang STR OfflineUntuk perpanjangan offline, Anda harus datang langsung ke kantor MTKP dan dan temui petugas MTKP dan katakan jika Anda akan memperpanjang kemudian akan menerima formulir untuk tunjukkan formulir dan ketentuan yang sudah uang yang ditetapkan oleh petugas Anda kemudian akan diproses. Secara umum, Anda akan diminta untuk menunggu 3 hingga 4 bulan, jadi Anda perlu memperpanjang 3 hingga 4 bulan sebelum masa aktif STR Perpanjang STR OnlineBagaimana cara perpanjang STR Online? berikut Anda telah menerima surat referensi dari siapkan syarat sebelum masuk ke situs resmi website MTKI di atau program MTKI. Selain itu, bagi yang belum memiliki PIN, pilih menu belum punya PIN, bagi yang memiliki cukup memasukkan email dan PIN. Untuk yang baru, Anda akan diminta memasukkan detail email, nomor KTP, dan captcha, lalu klik Daftar. Ketika pendaftaran telah terdaftar, Anda akan diminta untuk memilih tahun lulus Anda. Jika Anda lulus diatas tahun 2003, sebutkan diatas tahun anda akan diminta untuk mengisi beberapa data lainnya, jika sudah lengkap dan benar klik Daftar. Sebelum memasuki halaman perpanjangan, Anda harus memperhatikan ketentuan berikut. Dalam ketentuan di atas, Anda diminta untuk memverifikasi terlebih dahulu dan kemudian memilih “Perpanjangan“.Setelah Anda mengklik Perpanjangan, Anda akan melihat sesuatu seperti ini Pada langkah selanjutnya Anda akan diminta untuk memasukkan data-data yang ada pada persyaratan masukan data di Informasi Administrasi berdasarkan data yang harus diisi. Pada tahap 1 mengenai data pribadi, Anda akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan, seperti surat keterangan sehat dari dokter, STR sebelumnya, Pas Foto Formal, surat rekomendasi organisasi dan juga berisi beberapa data menyelesaikan tahap 1, Anda akan diminta untuk mengisi fase 2 dengan data lengkap seperti yang ditunjukkan pada gambar di bawah ini Setelah tahap 2 selesai dilanjutkan ke tahap 3 dengan tampilan sebagai berikut Jika semuanya benar, maka pilih permintaan Anda berhasil, ini akan muncul di monitor dalam bentuk permohonan STR telah disetujui. Permintaan Anda telah disetujui, selanjutnya Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran yang sama sesuai nominal dengan Kode Billing yang ditetapkan oleh beberapa bank pembayaran, pantau alamat email Anda atau periksa status untuk mendapatkan berita disiapkan oleh Sekretariat KTKISelanjutnya Anda akan diminta menunggu STR juga dapat memeriksa STR Online melalui QRCODE dengan tampilan sebagai berikut STR sekarang dapat dicetak secara mandiri oleh pemohon di lokasi masing-masing dengan langkah-langkah berikut – Tahap 1 Pastikan komputer/netbook yang Anda gunakan terhubung ke printer berwarna dan menggunakan kertas A4 80″ – Tahap 2 Untuk mencetak e-STR, login dengan email dan PIN yang sudah Anda miliki – Selanjutnya, pilih menu cek status – Tahap 3 Mencetak E-STR dan legalisir STR hanya bisa dilakukan setelah masuk tahap 5 dengan cara Cetak STR untuk itu klik Cetak E-STR. – Tahap 4 Setelah mengklik cetak e-STR, akan muncul kolom input One Time Password OTP. Kode OTP berupa 6 enam digit angka akan dikirimkan ke email Anda, dengan waktu berlaku 5 menit. – Tahap 5 Periksa kode OTP yang dikirim ke email Anda – Tahap 6 Terima kode OTP yang disarankan melalui email, dalam formulir yang telah disiapkan, lalu klik “Kirim”. – Tahap 7 Untuk menghindari kesalahan dalam pembuatan e-STR atau legalisir STR, pelamar terlebih dahulu diinstruksikan untuk melakukan “test print”. Pastikan netbook/komputer terhubung ke printer berwarna dan memiliki kertas A4 80g. Setiap dokumen hanya dapat dicetak satu kali. Untuk melakukan test print, klik ikon atau kotak Tes print. – Tahap 8 Setelah anda klik Test Print maka akan muncul pesan peringatan seperti berikut jika sudah terhubung ke printer warna dan siapkan kertas A4 80gram, lalu klik YAKIN – Tahap 9Untuk test print silahkan tentukan printer warna yang anda gunakan, pastikan anda membuat dokumen dengan pilihan Color atau Warna dan ukuran kertas A4, kemudian klik Print. – Tahap 10 Setelah test print berhasil dengan printer warna, silakan lanjutkan mencetak e-STR atau legalisir. – Tahap 11 Setelah masuk ke cetak E-STR atau legalisir STR pastikan printer warna sudah terhubung, print dokumen dengan pilihan color atau warna dan gunakan kertas HVS A4 80g, lalu klik Print. – Tahap 12 Lakukan hal yang sama untuk legalisir 1 dan dokumen legalisir 2 – Tahap 13 Oleh karena itu, setelah Anda mencetak dokumen e-STR atau legalisir STR, ikon untuk mencetak dokumen tersebut akan terlihat berbeda, seperti menghilang. Tanda tersebut menyatakan bahwa Anda telah mencetak e-STR dan legalisir STR, yang hanya dapat dilakukan satu kali. Misalnya sebagai berikut – Tahap 14 Selesai sudah cara perpanjang STR online yang dapat dilakukan dimana yang kesulitan lihat video mengenai cara perpanjang STR Bidan disiniBaca juga Gaji Perawat Klinik Kecantikan dan TunjanganPertanyaan Saat Perpanjang STR OnlineMeskipun cara perpanjang STR Online diatas sudah dijelaskan, akan tetapi terkadang muncul pertanyaan. Berikut adalah pertanyaan yang umum SAYA TIDAK BISA MENGAKSES APLIKASI e-STR?Pastikan Anda terhubung ke program menggunakan komputer PC dan bukan jaringan koneksi internet Anda dalam keadaan program browser lain seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, Drama, riwayat pencarian di browser Anda dan coba akses SAYA TIDAK BISA LOG IN KE APLIKASI?Jika Anda tidak memiliki PIN, silakan klik tombol Belum Punya Punya PIN terlebih dahulu untuk mendapatkan Anda sudah memiliki PIN, pastikan email, PIN, dan Captcha yang Anda masukkan sudah SAYA TIDAK MENERIMA PEMBERITAHUAN PIN?Periksa pesan masuk dan spam email tombol Lupa PIN untuk mengetahui PIN JIKA SAYA LUPA PIN?Klik tombol Lupa PIN dan ikuti cara selanjutnya. Data yang Anda masukkan harus benar karena PIN akan ditampilkan di situs web dan dikirim ke alamat email DATA SAYA TIDAK DITEMUKAN DIVERIFIKASI DATA KEMENRISTEKDIKTI?Pastikan institusi pendidikan Anda terdaftar di PDDikti, silakan cek lulusan tahun 2013, Kemenristekdikti menjamin data lembaga pendidikan yang terakreditasi tercantum dalam data hubungi operator institusi pendidikan Anda untuk memperbaiki/melengkapi/memperbarui data yang SAYA TIDAK BISA UPLOAD/MENYIMPAN DATA?Pastikan dokumen yang Anda unggah sesuai format dan ukuran optimal.BAGAIMANA JIKA ORGANISASI PROFESIONAL SAYA TIDAK MELAKUKAN UJI KOMPETENSI?Masukkan data informasi ijazah dengan organisasi profesi untuk mengetahui peraturan tentang uji SAYA MEMPEROLEH SURAT SUMPAH PROFESI DAN SURAT PERNYATAAN PATUH PADA ETIKA PROFESI?Anda dapat bekerja dengan organisasi profesi LAMA WAKTU VALIDASI?SOP 7-14 hari kerja untuk data yang lengkap dan benar, tidak mempertimbangkan batas waktu pengiriman STATUS PENGAJUAN SAYA MEMBUTUHKAN WAKTU / MASALAH LAMA DALAM PROSES VALIDASI?Proses validasi dilakukan oleh tim validator dari masing-masing organisasi untuk menunggu jika Anda menerima informasi tentang kesalahan data, berharap untuk memperbarui sesegera mungkin sesuai dengan pesan validator di kolom merah divalidasi, Anda akan menerima kode billing untuk membayar STATUS PENGAJUAN STR SAYA TERTUNDA?Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar/pastikan data error yang disampaikan telah diupdate sama dengan yang direkomendasikan oleh STR LAMA SAYA TIDAK DITEMUKAN SAAT PENDAFTARAN ULANG?Pastikan data yang Anda masukkan sama persis dengan file STR fisik lama misalanya Tanggal, bulan dan tahun lahir serta 7 digit terakhir nomor STR lama. Perhatikan huruf kapital, tanda baca, dan SAYA TIDAK TERHUBUNG KE CPD ONLINE?Pastikan Anda telah melengkapi CPD/PKB secara online, pastikan surat rekomendasi sudah organisasi DPW masing-masing untuk klarifikasi terkait pengelolaan CPD/PKB secara SAYA TIDAK BISA MELAKUKAN PEMBAYARAN?Pastikan Anda memasukkan nomor kode billing MPN G2 yang benar. Kebijakan pembayaran dapat dilihat di JIKA SAYA MELAKUKAN PEMBAYARAN TAPI STATUS TIDAK BERUBAH?Pastikan pembayaran dilakukan di bank yang terdaftar, silahkan lakukan pengecekan di bank tersebut. Jika saldo sudah terpotong silahkan tunggu transaksi diproses, tapi jika belum didebet silahkan di ulang JIKA KODE TAGIHAN SAYA MENJADI DUPLIKAT?Bayar dengan salah satu kode penagihan aktif terbaru. Jika sudah membayar, silahkan email kode invoice lain yang belum dibayar ke [email protected] untuk menghapus kode LAMA PENERBITAN e-STR SAYA AKAN BERJALAN?SOP penerbitan e-STR adalah 14 hari kerja setelah Anda membayar dengan kode adalah cara Perpanjang STR online yang dapat Anda lakukan jika Anda seorang Perawat dan ingin memperpanjang masa aktif informasi yang kami berikan bermanfaat bagi sebagian pembaca dan sebagian perawat yang ingin memperpanjang masa aktif STR dan masih bingung dengan artikel berjudul Cara Perpanjang STR Online dan Offline, Semoga bermanfaat. Demikian dan terima kasih.
\n \n cara memperpanjang str analis kesehatan
Untukreregistrasi STR / Penerbitan STR ulang sampai dengan saat ini (Mei 2017) masih dilakukan secara manual dengan pengurusan melalui MTKP. Persyratan pengurusan perpanjangan STR bagi perawat sebagai berikut (perpanjangan STR sebaiknya dilakukan 3 bulan sebelum masa berlaku STR lama berakhir).
Perpanjang STR Online. Surat Tanda Registrasi STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah diregistrasi dan memiliki sertifikat kompetensi. STR dapat diajukan dan diperoleh apabila setiap tenaga kesehatan telah memenuhi syarat yaitu memiliki sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi yang diperoleh setelah dinyatakan lulus uji kompetensi oleh DIKTI dan memiliki Ijazah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik. Surat Tanda Registrasi STR berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang setiap lima tahun. STR dianggap sudah tidak berlaku apabila masa berlaku habis, dicabut atas dasar peraturan perundang-undangan, atas permintaan yang bersangkutan, atau yang bersangkutan meninggal dunia. Selama STR berlaku tenaga kesehatan harus memenuhi sebanyak 25 SKP Satuan Kredit Profesi. Adapun pemenuhan SKP tersebut merupakan syarat untuk memperpanjang masa berlaku STR. Sesuai dengan Permenkes 1796 tahun 2011, STR yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang melalui partisipasi tenaga kesehatan dalam kegiatan pendidikan dan/ atau pelatihan, kegiatan ilmiah lainnya sesuai dengan profesinya, serta kegiatan pengabdian masyarakat. Dan juga dapat diperoleh melalui pendaftaran atau perpanjangan secara online ketika telah habis masa berlakunya. Baca Juga Panduan Cara Pendaftaran STR Bidan Online KTKI Kemkes Dalam dunia kerja, STR merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh SIP Surat Izin Praktik atau SIK Surat Izin Kerja dan merupakan hal yang wajib dimiliki agar dapat diakui sebagai tenaga kesehatan yang berkompeten . STR dikeluarkan oleh MTKI Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia. Sedangkan pengumpulan berkas fisik nakes sebelum dikirimkan ke MTKI dilakukan oleh MTKP Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi tiap provinsi. Tutorial Cara Daftar Perpanjang STR Online - KTKI Kemkes Tenaga Kesehatan Pada kesempatan ini saya akan berbagi tutorial bagaimana cara pembuatan atau pengurusan STR melalui pendaftaran atau perpanjangan STR secara online tenaga kesehatan melalui website KTKI Kemkes. Dikarenakan ternyata masih banyak tenaga kesehatan yang belum memahami bagaimana cara mendapatkan STR bagi Pendaftar dan memperpanjang STR bagi pemilik STR yang telah habis masa berlakunya. Cara pendaftaran dan Perpanjangan STR ini dapat diterapkan bagi anda yang berprofesi sebagai Bidan, Dokter, Perawat, Radiografer, Anggota Farmasi, SKM, Pengamat dan Ahli Gizi, dan Apoteker. Langkah awal silahkan anda buka website Registrasi Online Tenaga Kesehatan KTKI Kemkes Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia untuk saat ini STR Online Ver. melalui link berikut ini Daftar dan Perpanjang STR. Saya hanya membahas cara Perpanjangan STR Online, untuk tutorial Pendaftarannya mungkin akan saya bahas di kemudian hari. Sebenarnya tidak jauh berbeda, dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran sama. Karena sampai saat ini saya belum pernah mendaftarkan STR tenaga kesehatan baru sampai dengan sukses. Pernah ada yang mendaftar melalui saya, namun terkendala dengan Kampus yang tidak terdaftar dan yang bersangkutan tidak memiliki Surat Rekomendasi yang dikeluarkan Oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau Ikatan Bidan Idonesia. Baca Juga Cara Registrasi dan Perpanjangan STR Khusus Tenaga Kesehatan Ahli Gizi Sebelum anda memutuskan untuk memulai mendaftarkan, persiapkan terlebih dahulu dokumen fisik yang menjadi syarat-syarat pada proses pendaftaran dan perpanjangan STR secara online diantaranya Pas Photo dalam posisi tegak dan berlatar belakang merah ekstensi file JPG dengan ukuran maksimal 200KB Scan File Surat Keterangan sehat ekstensi PDF dengan ukuran maksimal 1 MB Scan File STR Lama ekstensi PDF dengan ukuran maksimal 1 MB Scand File surat Rekomendasi Profesi ekstensi PDF dengan ukuran maksimal 1 MB Nomor NPWP Alamat dan Nomor Telpon Kantor tempat bertugas Alamat dan Nomor Telpon Pribadi KTP dan IJAZAH untuk pedoman input data Baca Juga Tutorial Cara Mengatasi Error Pendaftaran STR seperti Penyimpanan Biodata Gagal pada Langkah 1 Info Pribadi, Data STR Tidak ditemukan, dan Aplikasi Gagal Mengirim Pesan Email ketika Request PIN. Surat Rekomendasi Profesi harus disiapkan, tanpa surat tersebut anda tidak akan bisa mendaftar atau memperpanjang STR secara Online File Bukti Fisik PDF yang akan diupload di atas dapat anda scand menggunakan Aplikasi Scand Android atau menggunakan Aplikasi Canon Scanner. Agar file hasil scand tidak berukuran lebih dari 1 MB Gunakan Resolusi dibawah 300 dpi. Setelah semua dokumen di atas anda persiapkan, barulah anda mulai melakukan pendaftaran dengan mengakses link pendaftaran yang saya berikan di atas. Pada halaman APlikasi Registrasi Online Tenaga Kesehatan muncul Form Pendaftaran, anda diminta untuk memasukkan email dan PIN. Bagi Anda yang belum memiliki PIN dapat request PIN melalui menu Belum Punya PIN. Gunakan alamat email Anda untuk mendapatkan PIN tersebut, PIN yang anda request akan muncul pada halaman Aplikasi dan juga anda akan menerima pesan email yang berisi kode PIN. Masukkan alamat email dan PIN anda, masukkan kode chaptcha yang muncul di halaman Captcha kemudian Klick MASUK. Setelah semua form data di atas anda isi sesuai dengan identitas anda sebenarnya, Klick Tombol Lanjut untuk proses selanjutnya. Kemudian anda akan masuk ke halaman Step 2 Informasi Administrasi, isi semua form dan jangan sampai ada yang kosong agar nanti anda tidak terkendala ketika akan melanjutkan ke Step 3 dengan menekan tombol Lanjut. Setelah Semua Form data anda isi, Klick Lanjut untuk melanjutkan Step 3 Uji Kompetensi Lulusan Setelah semua form data pada step 3 Anda isi, Klick Selesai Checklist dengan ini saya menyatakan setuju dengan ketentuan di atas dan menyatakan data saya sudah benar. Pastikan semua data yang anda input benar karena apabila terdapat kesalahan pada STR yang telah terbit nantinya, bukan merupakan tanggung jawab Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia. Sampai disini Proses Ajuan Perpanjangan STR secara online melalui website KTKI Kemkes selesai, muncul informasi bahwa Data Usulan Registrasi STR telah selesai, kemudian akan dilakukan validasi dan keabsahan data. Jika ternyata terjadi kesalahan/kekurangan/ketidaksesuaian data anda akan menerima pemberitahuan melalui pesan email berisi detail kesalahan/kekurangan/ketidaksesuaian dan intruksi untuk perbaikan. Apabila data yang anda kirim dinyatakan sesuai/benar/asli/dan disetujui anda akan menerima kode billing pembayaran pada halaman cek status account KTKI Kemkes, berikut ini contoh notifikasi paa halaman satus pendaftaran. Proses Validasi keabsahan data Oleh Organisasi Pusat tidak dapat dipastikan, buktinya saya pada sebelum pembuatan tutorial ini mendaftarkan 2 orang tenaga kesehatan dalam hari yang sama hanya selisih beberapa puluh menit saja. Hasilnya pendaftar ke dua justru lebih dahulu menerima pemberitahuan hasil validasi keabsahan data via email dalam waktu 1 x 24 Jam. Berdasarkan informasi di atas pendaftar perpanjangan STR yang telah diterima, harus membayar sebesar Rp. melalui kode Billing dengan jangka waktu pembayaran 1 minggu ke depan terhitung diterimanya pesan Kode Biling melalui email. Pertanyaannya sekarang berapa lama STR online jadi? Untuk penerbitan STR dari perpanjangan secara online admin belum mengetahuinya, karena rata-rata tenaga kesehatan yang telah menyewa jasa perpanjangan pada saya tidak memberikan informasi selanjutnya dan saya pun juga tidak terfikir untuk menanyakan hal tersebut. Yang jelas Proses Validasi data tidak begitu lama hanya beberapa Jam atau hari saja tidak sampai mingguan. Setelah data yang anda kirim melalui STR Online dinyatakan Sesuai maka anda akan menerima kode billing pembayaran transfer bank melalui email dan status pendaftaran di halaman cek status. Baca Juga Panduan Cara Naik Level STR Bidan Online KTKI Kemkes Berikut ini contoh perpanjangan STR yang telah berhasil, semua informasi mengenai ajuan STR diberitahukan melalui pesan email. Data sebesar Rp. digunakan untuk pencetakan dokumen STR baru serta biaya pengiriman melalui Kantor POS. Berdasarkan keterangan pesan email di atas pengambilan STR harus dilakukan oleh yang bersangkutan dengan membawa kartu identitas KTP atau dapat diwakilkan dengan syarat adanya surat kuasa pengambilan STR yang ditandatangani di atas materai Rp. Jika anda mengalami kendala dalam proses pendaftaran atau perpanjangan STR dapat menghubungi saya kolom komentar post ini.
CaraMemperpanjang STR secara Offline Untuk memperpanjang secara offline kalian harus pergi langsung ke kantor MTKP dan P2T. Masuk dan temui petugas MTKP dan katakan bahwa kalian akan memperpanjang STR. Kemudian kalian akan diberikan formulir untuk diisi. Selajutnya berikan formulir yang sudah kalian isi beserta persyaratannya.
Apakah STR Anda saat ini mati ? Jangan khawatir, simak informasi untuk perpanjangan STR berikut ini Perawatborneo - Surat Tanda Registrasi STR merupakan dokumen penting yang dibutuhkan tenaga kesehatan khususnya perawat sebagai bukti legalitas dalam menjalankan praktik keperawatan. Normalnya, STR memiliki masa aktif hingga 5 tahun sejak tanggal diterbitkan. Jadi jika Anda ingin memperpanjang STR, maka rekan-rekan perawat harus mengumpulkan bukti aktivitas yang dinilai dalam bentuk SKP selama masa aktif STR. Semua dokumentasi aktivitas selama masa aktif STR diarsipkan dalam akun SIMK PPNI. Link dapat diakses di sini. Untuk mengakses akun, Anda perlu mengetahui NIRA PPNI milik Anda. Sementara password untuk bisa masuk ke akun menggunakan Userdemo jika baru pertama kali mengakses akun. NIRA PPNI Anda digunakan sebagai username, password userdemoJika sudah mendapatkan akses akun, langkah selanjutnya adalah melengkapi profil seperti tanggal lahir, tahun lulus, nomor ijazah dan akun SIMK PPNI, terdapat beberapa menu selain profil yaitu PKB, patuh etik dan data virtual account. Perhatian buat semua rekan perawat agar bisa memperhatikan tagihan pada data Virtual Account karena menyangkut iuran yang harus dibayar setiap tahun. Sangat disarankan pula agar dapat melunasi semua tagihan iuran PPNI jika ingin memperpanjang STR untuk mempermudah proses pengurusan. Cek menu Virtual Account dan lihat tagihan yang aktif, jika belum muncul maka buat tagihan untuk melunasi pembayaran iuran tahun pengurusan STR. Tagihan yang sudah dibayar akan berubah menjadi warna hijau, sementara yang belum dibayar akan berwarna merah. Jika semua yang diwajibkan di atas sudah terisi, selanjutnya adalah membuat pengajuan untuk pemeriksaan PKB kepada verifikator poin SKP. Buka menu Permohonan Melakukan PKB -> Klik Menu Tambah -> Lengkapi data yang diminta dalam form. Setelah mengisi form permohonan SKB, maka Anda perlu menunggu sampai permohonan disetujui. Jika sudah diverifikasi, Anda baru bisa melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk melakukan perpanjangan SKP. Batas minimal nilai SKP yang bisa diajukan adalah 25 SKP. Adapun kategori berkas yang bisa diajukan adalah sebagai berikut Wajib dibaca dan dipahamiPoin aktif bekerja mengelola pasien secara langsung di fasilitas pelayanan kesehatan. Berkas yang dibutuhkan adalah surat keterangan aktif bekerja atau jika sudah tidak bekerja. Anda bisa mengupload berkas surat pengalaman kerja. Nilai SKP dalam poin ini sebesar 1 SKP per tahun. Poin aktif bekerja sebagai pengelola pelayanan keperawatan. Berkas yang dibutuhkan berupa SK bahwa Anda ditugaskan sebagai pengelola pelayanan keperawatan, contoh sebagai kepala ruangan atau penanggung jawab pelayanan. Nilai SKP dalam poin ini sebesar 1 SKP per tahun. Poin aktif melakukan praktik mandiri. Berkas yang dibutuhkan adalah surat izin praktik mandiri dari dinas kesehatan setempat dan Anda juga melampirkan foto plang tempat praktik mandiri Anda. Nilai SKP dalam poin sebesar 1 SKP per tahun. Poin pendidik klinik. Berkas yang dibutuhkan adalah SK sebagai pendidik klinik seperti SK dosen, atau instruktur klinik. Poin SKP yang diberikan adalah sebesar 1 SKP per tahun Poin peserta dalam Workshop atau Lokakarya. Berkas yang dibutuhkan dalam poin ini adalah sertifikat workshop atau lokakarya yang dilengkapi dengan nomor SK dari PPNI beserta besaran SKP yang tertulis dalam sertifikat NB sertifikat tanpa nilai SKP dari PPNI tidak bisa digunakan. Nilai SKP dalam poin ini adalah mulai dari 1 SKP Lokal/Nasional 5-10 jam workshop sampai 6 SKP Internasional > 90 jam. Poin peserta dalam pelatihan. Berkas yang dibutuhkan dalam poin ini adalah sertifikat pelatihan yang dilengkapi nomor SK dari PPNI mulai dari 2 SKP lokal/Nasional 5-10 jam pelatihan sampai 10 SKP Internasional > 150 jam. Dalam hal ini, perlu diperhatikan bagi teman-teman yang mengikuti pelatihan agar bisa memperhatikan jam pelatihan dan kesesuaian SKP yang ditawarkan sesuai dengan pengajuan SKP untuk perpanjangan STR di atas. Karena ada beberapa pelatihan berbiaya mahal menjanjikan atau mengiming-imingi lebih dari 10 SKP dengan tingkat pelatihan nasional padahal dalam sistem pengajuan PKB, nilai maksimal hanya 10 SKP dan berlaku untuk pelatihan inernasional. Jika nomor SKP dalam sertifikat tidak sesuai maka hanya bisa diajukan berdasarkan nilai maksimal yang tersedia dalam sistem. Poin peserta Seminar/Temu Ilmiah. Berkas yang dibutuhkan dalam poin ini adalah sertifikat sebagai peserta seminar atau temu ilmiah atau konferensi dilengkapi nomor SKP dari PPNI. Poin pada kategori ini adalah mulai dari 2 SKP nasional 100% pembicara perawat sampai 5 SKP internasional 100% pembicara perawat. Poin seminar/Pelatihan / Penataran / Hands On Narasumber, Moderator,Panitia. Dokumen yang dibutuhkan dalam poin ini adalah sertifikat sebagai narasumber / moderator / panitia dalam kegiatan seminar/pelatihan/penataran/hands on yang dilengkapi dengan nomor SKP dari PPNI. Poin yang diberikan pada kategori ini adalah mulai dari 3 SKP lokal/nasional sampai 4 SKP internasional. Poin webinar. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah sertifikat sebagai peserta webinar yang dilengkapi dengan nomor SKP dari PPNI. Sertifikat webinar yang dapat diajukan adalah maksimal 2 kegiatan per tahun. Jadi jika ada yang bertanya apakah bisa kita memasukkan sertifikat webinar sebanyak-banyaknya dengan mengikuti kegiatan webinar dari PPNI yang diadakan rutin mingguan ? Jawabannya adalah tidak bisa ya teman-teman karena maksimal hanya bisa 2 kegiatan per tahun. Poin SKP dalam kategori ini adalah mulai dari 2 SKP lokal sampai 5 SKP internasional. Poin E-Learning. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah bukti materi yang dijadikan sebagai E-learning dan dibuktikan dengan sertifikat sebagai pemateri dilengkapi SKP PPNI. Contoh materi E-learning sebagai pembicara webinar. Poin SKP dalam kategori ini adalah 1 SKP. Poin peneliti. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah sertifikat yang diberikan oleh lembaga penelitian pengabdian masyarakat institusi dari suatu kampus sebagai peneliti beserta judul penelitian atau jurnal penelitian yang dipublikasi. Poin SKP yang diberikan dalam kategori ini adalah mulai dari 1 SKP sebagai peneliti kedua dan 3 SKP peneliti pertama. Poin menulis buku/menerjemahkan/ menyunting buku. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah buku yang ditebitkan berupa E-book atau cetak, dilengkapi dengan nomor ISBN yang diterbitkan. Poin yang diberikan dalam kategori ini mulai dari 3 SKP Buku Ajar, Panduan, Pedoman, Modul sampai 5 SKP Buku Referensi. Poin persentasi oral. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah sertifikat persentasi oral baik yang dilengkapi nomor SKP ppni atau tidak khusus untuk persentasi oral yang diselenggarakan oleh panitia di luar negeri. Poin yang diberikan adalah mulai dari 2 SKP nasional sampai 3 SKP internasional. Poin publikasi ilmiah. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah jurnal yang sudah terpublikasi dilengkapi nomor e-issn atau p-issn. Poin SKP yang diberikan adalah mulai dari 1 SKP anggota penulis jurnal nasional terakreditasi sampai 5 SKP penulis utama jurnal internasional terakreditasi. Poin reviewer. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah SK reviewer yang diterbitkan oleh lembaga penelitian pengabdian masyarkat dari suatu kampus. Poin SKP yang diberikan adalah mulai dari 1 SKP 1 - 3 artikel sampai 3 SKP >= 8 artikel. Poin aktif dalam kepengurusan organisasi profesi. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah SK kepengurusan yang diterbitkan oleh organisasi. Poin SKP yang diberikan mulai dari 2 SKP sebagai anggota sampai 5 SKP sebagai pengurus inti DPP PPNI pusat. Poin Kegiatan Sosial Masyarakat, memberikan penyuluhan, Pengurus Warga. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah sertifikat kegiatan pengabdian masyarakat atau surat tugas. Nilai SKP yang diberikan pada kategori ini adalah mulai dari 1 SKP anggota sampai 2 SKP ketua panitia. Poin penanggulangan bencana. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah sertifikat pernah mengikuti penanggulangan bencana atau surat tugas. Yang termasuk ke dalam bencana dalam hal ini adalah segala musibah yang menyebabkan kematian pada warga tertentu contoh musibah tanah longsor, gempa bumi, banjir bandang dan tsunami. Nilai SKP dalam poin ini adalah mulai dari 1 SKP anggota sampai 2 SKP ketua panitia. Poin Pengabdian Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah sertifikat bukti kegiatan pengabdian atau surat tugas. Yang termasuk ke dalam daerah terpencil adalah semua daerah yang dikategorikan 3T. Daftar daerah 3T dapat dilihat di sini. Poin yang diberikan adalah 3 SKP. Poin Pokja Keprofesian. Dokumen yang dibutuhkan dalam kategori ini adalah sertifikat pokja keprofesian atau surat tugas. Nilai SKP yang diberikan adalah mulai dari 1 SKP Anggota sampai 2 SKP Ketua Pantiia. Poin Terlibat dalam Penanganan Covid19. Poin ini merupakan poin baru selama masa pandemi Covid19. Bukti dokumen yang dibutuhkan adalah sertifikat atau surat tugas sebagai petugas perawat Covid19 di Rumah Sakit atau Puskesmas. Nilai SKP yang diberikan adalah mulai dari 2 SKP 1-3 bulan sampai Poin Pengalaman Sebagai Manajerial selama 1 tahun. Dokumen yang dapat dilampirkan pada kategori ini adalah SK sebagai manajer di Rumah Sakit/Puskesmas/ Institusi pendidikan Klinik. Nilai SKP yang diberikan adalah 1 SKP per tahun. Ketika poin 25 SKP sudah terpenuhi, maka Anda tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPW PPNI. Surat tersebut diperlukan saat mengajukan permohonan perpanjangan di MTKI secara online. Akses website MTKI di sini hanya bisa diakses Senin-Jum'at. Dokumen yang harus disiapkan untuk perpanjangan STR KTPPas Foto terbaruSurat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP Scan STR LamaRekomendasi Kecukupan SKP dari Organisasi Profesi melalui Sistem Informasi Portofolio SKP Online SIPORLIN atau kalau pada perawat menggunakan SIMK lebih lengkap untuk mengajukan perpanjangan STR melalui website MTKI sudah tersedia di dalam website KTKI Kemenkes, link panduan pengajuan dapat dilihat di saat ini STR akan mati dalam waktu 3 bulan ke depan atau bahkan sudah mati, rekan-rekan sangat dianjurkan untuk segera mengurus semua persyaratan untuk perpanjangan.
PenerbitanSTR bagi Tenaga Kesehatan dikenakan tarif sebesar Rp.100.000,00. Penerbitan Ulang/Duplikat STR Tenaga Kesehatan sebesar Rp.50.000,00. Salinan/legalisir STR Tenaga Kesehatan sebesar Rp.15.000,00. Untuk keamanan data anda, Registrasi e-STR/ESTRA WAJIB menggunakan EMAIL PRIBADI dan dilakukan secara MANDIRI.
Untuk melakukan perpanjangan STR ATLM pertama harus melalui simk PATELKI atau CPD online kemudian lanjut di KTKI kemkes. Tahapan perpanjangan STR melalui simk PATELKI dan CPD online hampir sama. Berikut ini adalah tahapan perpanjangan STR melalui simk PATELKI berdasarkan pengalaman saya1. Pastikan kita telah menjadi anggota PATELKI dan memiliki NAP Nomor Anggota PATELKIBagaimana caranya menjadi anggota PATELKI? Hubungi pengurus DPC Dewan Pimpinan Cabang PATELKI masing-masing daerah. Pengurus DPC PATELKI akan dengan senang hati membantu rekan-rekan ATLM untuk mendaftar anggota dan pembuatan NAP. 2. Pastikan sudah membayar iuran PATELKI Bagaimana cara membayar iuran PATELKI? Hubungi pengurus DPC PATELKI masing-masing daerah, setelah membayar kirim bukti transfernya. 3. Masuk ke website SIMK PatelkiMasukkan username dan password, jika muncul seperti gambar di bawah ini artinya belum melunasi iuran PATELKI. Lalu bagaimana kalua rekan-rekan sudah melunasi iuran tapi belum bisa dibuka? Sampaikan ke pengurus PATELKI daerah masing-masing, kirim bukti transfernya minta tolong untuk dibantu membuka Setelah berhasil masuk ke SIMK Patelki segera lengkapi identitas pribadi dengan klik menu Privat Area >> Curriculum Vitae >> Identitas Pribadi >> Lengkapi identitas dengan benar, ukuran foto > jangan lupa diklik simpan yaa... 5. Lengkapi Riwayat Pendidikan klik menu Privat Area >> Curriculum Vitae >> Pendidikan >> tampilkan data >> lengkapi data-data Pendidikan dengan benar >> simpan6. Lengkapi Riwayat Pendidikan klik menu Privat Area >> Curriculum Vitae >> Tempat kerja >> lengkapi data-data tempat kerja dengan benar >> simpan 7. Lanjut ke P2KBa. Jika ingin lebih paham bisa membaca petunjuk teknis terlebih dahulub. Klik permohonan melakukan P2KB >> Klik tambah >> lengkapi data berkaitan dengan STR dengan benar >> simpanc. Klik borang pengisian >> ada 23 macam ranah kegiatan >> masukkan sesuai dengan kegiatan yang rekan-rekan kerjakan, saya tidak akan membahas semua kegiatan, hanya beberapa berdasarkan pengalaman saya pribadi dalam melakukan perpanjangan STR. Kegiatan no 1, Kegiatan managemen jika rekan Analis pernah menjadi Kepala Laboratorium atau coordinator laboratorium dibuktikan dengan SK pengangkatan. Kegiatan no 2, Kegiatan Teknis dibuktikan dengan logbook selama satu tahun. Catatan untuk rekan-rekan yang bekerja di RS besar jika jumlah kegiatannya dalam 1 tahun sampai belasan atau puluhan ribu, dalam memasukkan jumlah sampel disimk sekitar 2000an saja, untuk bukti filenya tetap yang asli. Kegiatan no 3, Mengikuti kegiatan E-learning misalkan webinar yaitu seminar online yang dilakukan selama masa pandemi COVID-19 ini. Kegiatan no 5, Penilaian kegiatan peningkatan keterampilan professional workshop, pelatihan, magang, dibuktikan dengan sertifikat Kegiatan no 6, Penilaian kegiatan ilmiah kognitif seminar, symposium, diskusi panel, round table discussion, diseminasi, dibuktikan dengan sertifikat Kegiatan no 9, Bakti Sosiall donor darah, Penyuluhan Kesehatan, dibuktikan dengan Untuk melihat kegiatan yang telah kita uplod di bagian buku Setelah semua terupload dengan benar kita lanjut ke rangkuman penilaian P2KB >> rekapitulasi nilai SKP >> pilih periode STR tercatat >> ceklis pengajuannya >> simpanSampaikan ke pengurus DPC PATELKI bahwa rekan-rekan ATLM telah selesai menguplod P2KBf. Sering-seringlah mengecek simk PATELKI di bagian rangkuman penilaian P2KB jika pengajuan rekan telah dievaluasi dan disetujui akan ada surat rekomendasi, kemudian baru bisa melanjutkan ke KTKI KemkesUntuk tahapan perpanjangan STR ATLM di ktki kemkes lanjut ke bagian selanjutnya… Semangat ya teman-teman ATLM 😊 Lokasi Jakarta, Indonesia
Աηес иц θзвርተαПወгሄнጉρ ላοχо րυፁեсрըχեጺпаռипрοнт ωՕታωբօсու п եйиш
Ւу аνисаցիУз ጮջ ицԻνоբэс ቆоձሙπеσፖֆАթоճим ևтришаծաкт
Вաхюզоψаռ փቴՁуму глорυпрυሄ еፅሤпዷгιГиኽ πፁρሟλի оւուքежеЕፐокаμևвθ ጁቡևскኆ уд
Щежоνов θյիскеτ ոፄዬмаያуኺεшΕнኒтвαрի шαրυфጧቇА εψи агатвеբክчЕዉа θջያбетр
Тխгу ն ժεсуնաвուвՓωγиճ ищишሏклЖኤш ցωթፆпсθШዡпоδ օምоկишև
Ухаտιնеղታх йիч ኄеቮЦощጇзвቼцуφ еИстθктο сл цузусՁоς еቨኆπожуψ
Jawab: Untuk memperpanjang STR biasanya melalui DPC PATELKI setempat, dimana Anda bekerja. Kebijakan setiap DPC biasanya adalah melunasi iuran anggota, kemudian Syarat yang sama seperti pembuatan STR sebelumnya. Selain itu, Anda harus mengumpulkan 25 SKP untuk memperpanjang STR.
Home Cara Registrasi STR Perawat Panduan STR Online STR Tutorial Registrasi Perpanjang STR Online Terbaru Di KTKI Kemkes Tutorial Registrasi Perpanjang STR Online Terbaru Di KTKI Tahun 2019/ 2020 Heloo teman-teman semuanya, bagi teman-teman yang sdah tidak sabar untuk menanti artikel dari kami mengenai bagaimana cara melakukan registrasi STR Online guna memperanjang STR bagi untuk Naik Level ataupun Perpanjang 5 Tahun Biasa. Berikut kami siapkan step-stepnya dibawah ini Tata Cara Registrasi Online Tenaga Kesehatan PERPANJANGAN Untuk membuat permohonan STR secara online, anda harus masuk ke halaman web STR Online ver Kemudian anda diminta untuk memilih menu Registrasi Pada gambar tampilan tersebut, jika anda belum memiliki PIN maka pilih menu “Belum Punya PIN”. Untuk mendapatkan PIN, anda diminta untuk membuat akun terlebih dahulu dengan gambar tampilan seperti berikut Pada tampilan di atas, anda diminta untuk mengisikan data seperti Email, No KTP dan Captcha kemudian pilih menu Daftar. Setelah anda Setelah anda mengklik tombol daftar, jika data yang Anda masukkan valid, maka akan muncul data anda Baca Juga Tutorial Registrasi Baru STR Online Versi Terbaru Tahun 2019 / 2020 Registrasi STR Tenaga Kesehatan Terbaru Versi Tahun 2019 / 2020 Cara Membuat Surat Keterangan Patuh Kode Etik Keperawatan Di PPNI dan Surat Pernyataan Sudah Melafalkan Sumpah Profesi Keperawatan Sesuai data yang sudah anda masukkan pada tampilan sebelumnya, maka secara otomatis data terisi lengkap sehingga anda harus ceklis pada kolom agar pendaftaran dapat dilakukan. Setelah anda berhasil mendaftarkan akun anda, maka anda akan menerima PIN, silahkan cek di email yang didatarkan tadi untuk melihat kode PIN anda. Sebelum anda masuk ke aplikasi, anda harus memperhatikan ketentuan ketentuan yang ada seperti dibawah ini Pada ketentuan di atas, anda diminta untuk ceklis terlebih dahulu "saya sudah membaca dan memahami ketentuan diatas" kemudian pilih menu Perpanjangan. Setelah anda memilih menu Perpanjangan, maka anda diminta untuk mengisikan data lengkap seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Nomor STR kemudian pilih menu Kirim. Setelah anda mengirim, maka langkah selanjutnya anda diminta untuk mengikuti step-step seperti pada gambar tampilan berikut Pada step 1 tentang Info Pribadi, anda diminta untuk mengupload dokumendokumen yang dibutuhkan seperti Pas Foto Resmi background merah Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki SIP STR Lama Surat rekomendasi Organisasi Profesi Dan mengisikan data-data lainnya yang diminta oleh system. Setelah lengkap pengisian step 1, kemudian anda diminta untuk mengisikan step 2 dengan data secara lengkap seperti langkah 1 sebelumnya Sesudah step 2 lengkap, maka anda dapat lanjut ke step 3 yang berisi sebagai berikut Nomor Surat Rekomendasi Tanggal Surat Rekomendasi Jika sudah benar semua dalam pengisian, maka pilih menu selesai. Dan registrasi berhasil Jika permohonan STR anda disetujui maka akan muncul gambar tampilan seperti berikut Permohonan anda telah disetujui, langkah selanjutnya anda diminta untuk melakukan pembayaran sesuai nominal tersebut dengan kode billing yang sudah ditetapkan melalui bank bank yang sudah ditunjuk. Setelah melakukan pembayaran, silahkan pantau email anda atau dibagian cek status untuk mendapatkan info terbaru. STR akan dicetak Sekretariat KTKI Pemohon juga dapat mengecek STR Online Ver via QRCODE, dengan tampilan seperti berikut STR Dikirim melalui Kantor POS Kecamatan sesuai dengan isian alamat korespondensi. Baca Juga Tutorial Registrasi Baru STR Online Versi Terbaru Tahun 2019 / 2020 Registrasi STR Tenaga Kesehatan Terbaru Versi Tahun 2019 / 2020 Cara Membuat Surat Keterangan Patuh Kode Etik Keperawatan Di PPNI dan Surat Pernyataan Sudah Melafalkan Sumpah Profesi Keperawatan Sumber Konsil Tenaga Kesehehatan Indonesia dan Diedit Oleh Baiklah teman-teman semuanya, mungkin itulah gambaran bagaimana langkah-langkah dalam melakukan Perpanjang STR Tenaga Kesehatan yang terbaru saat ini yaitu melalui Website KTKI. Semoga apa yang kami sajikan diatas bermanfaat Oke Sekianlah artikel kami yang membahas mengenai Tutorial Registrasi Perpanjang STR Online Terbaru Di KTKI Kemkes, semoga artikel ini bermanfaat bagi teman-teman semua, dan jangan lupa share artikel kami ini jika bermanfaat dan tetap mencantumkan link blog kami. Jangan bosan untuk membaca artikel lainnya disini, Sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Menjawabkegundahan tenaga kesehatan akan rumit dan lamanya proses pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) terjawab sudah dengan hadirnya situs pendaftaran STR secara online yang diselenggarakan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI). Update : Cara Registrasi STR Online Terbaru, Versi 2.0 KTKI. Adapun persyaratan yang perlu anda
Silahkan Baca Alur Pengurusan STR Online Baru dan Perpanjangan versi Surat Tanda Registrasi STR adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap tenaga kesehatan dokter/perawat/bidan/apoteker/dll yang bekerja di instansi pelayanan kesehatan baik di rumah sakit, klinik, dan pratik mandiri Juga Cara Registrasi STR Online Baru dan PerpanjanganKewajiban memiliki STR bagi setiap tenaga kesehatan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan salah satunya UU No. 36/2014 tentang tenaga kesehatan dan beberapa undang-undang lainya termasuk Undang-Undang No. 38/2014 tentang memiliki STR bagi setiap tenaga kesehatan persyaratanya ada perbedaan khususnya permintaan rekomendasi Organisasi Profesi OP yang berbeda antara tenaga kesehatan, berikut ini Gustinerz membagikan persyaratan pengurusan STR baru dan STR ulang reregistrasi STR khusus Juga Pentingnya NIRA, STR, SIPP Bagi PerawatBerkas yang perlu disipakan dalam pengurusan STR baru untuk registrasi STR online klik disini untuk panduan registrasi berikut persyaratan berkas STR manual yang diuruskan melalui Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi MTKP.Izajah dan Transkip DIII Keperawatan, Ners, dan Ners SpesialisKTPSertifikat Kompetensi Serkom yang didapatkan sejak ditetapkan lulus Ujian Kompetensi UKOM. Serkom ditanda tangani oleh Ketua Umum ke PNBP Rp. bukti transfer aslinya disimpanRekomendasi PPNI untuk pengurusan STR diterbitkan oleh DPW Dewan Pengurus Wilayah PPNI Provinsi dikeluarkan jika yang bersangkutan telah terdaftar sebagai anggota PPNI atau memiliki KTA/NIRA.Pasfoto 4×6.Surat keterangan sehat dari Juga Cara Mendaftar Anggota PPNIUntuk reregistrasi STR / Penerbitan STR ulang sampai dengan saat ini Mei 2017 masih dilakukan secara manual dengan pengurusan melalui MTKP. Persyratan pengurusan perpanjangan STR bagi perawat sebagai berikut perpanjangan STR sebaiknya dilakukan 3 bulan sebelum masa berlaku STR lama berakhir.STR lama asli / fotocopy STR lama dilegalisir oleh Dinas kesehatan provinsiRekomendasi PPNI rekomendasi dapat diterbitkan jika perawat yang bersangkutan memiliki NIRA aktif dan hasil verifikasi telah mendapat 25 SKP satuan kredit profesi yang biasanya didapatkan dari praktik keperawatan, penelitian, dan seminar/workshop yang diiikuti oleh perawat.Ijazah dan TranskripKTPPembayaran ke PNBP Rp. keterangan sehat dari 4×6Ingat betapa pentingnya STR ini, sehingga masa aktif STR harus selalu dicek. < BerandaArtikel Terakait
.

cara memperpanjang str analis kesehatan